Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Sekda Lynda Kristiane Ingatkan Kades Jalankan Pemerintahan Sesuai Ketentuan Hukum
Pemkab Murung Raya

Sekda Lynda Kristiane Ingatkan Kades Jalankan Pemerintahan Sesuai Ketentuan Hukum

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, mengingatkan kepala desa dan perangkat desa agar menjalankan kewenangan pemerintahan secara bertanggung jawab dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Pesan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pendampingan Hukum bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Murung Raya di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (20/10/2026). Lynda hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Murung Raya mendorong peningkatan pemahaman hukum aparatur desa melalui penguatan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya.

Lynda menyampaikan bahwa pendampingan hukum menjadi salah satu sarana untuk membantu aparatur memahami prosedur penyelenggaraan pemerintahan, mengidentifikasi potensi persoalan, serta meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

Ia menekankan bahwa tanggung jawab kepala desa tidak terbatas pada administrasi pemerintahan. Kepala desa juga memiliki peran dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, setiap keputusan yang diambil harus mempertimbangkan ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat. Hal ini termasuk dalam pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, serta pemanfaatan aset milik desa.

“Pendampingan hukum bukan dimaksudkan untuk membenarkan setiap tindakan aparatur, melainkan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai hukum, prosedur, dan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.

Lynda juga mengingatkan bahwa pendampingan hukum tidak menghilangkan kewajiban aparatur desa untuk menaati aturan maupun mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil. Sebaliknya, pendampingan diharapkan membantu aparatur bekerja lebih cermat dan memahami batas kewenangannya.

Menurutnya, pengelolaan pemerintahan desa yang tertib dan taat hukum sangat penting agar program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemkab Murung Raya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam menjalankan tugas secara profesional. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, aparatur diharapkan mampu mengambil keputusan secara tepat, mengelola sumber daya desa secara bertanggung jawab, serta meningkatkan mutu pelayanan publik.

Penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Murung Raya pun diharapkan berlanjut sebagai bagian dari pembinaan aparatur dan upaya mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas serta mengutamakan kepentingan masyarakat.(red)

Share
Related Articles

Festival Literasi SMP 2026 Murung Raya Hadirkan Lomba Debat hingga Video Kreatif

LAUNG TUHUP, KaltengTimes.co.id – Murid sekolah menengah pertama di Kabupaten Murung Raya...

Pemkab Murung Raya Perkuat Budaya Literasi untuk Cetak Generasi Kritis dan Kreatif

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat budaya literasi...

Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Penyimpangan dalam Pengelolaan Dana Desa

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat langkah pencegahan penyimpangan...

Ghafur Safutra Juara Pertama, Kafilah Murung Raya Bersinar di FSQ XII Kalteng

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kafilah Kabupaten Murung Raya menorehkan sejumlah prestasi pada...