Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab Murung Raya Segera Bongkar Pasar Pelita Hilir, Pedagang Disiapkan Lokasi Relokasi
Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Segera Bongkar Pasar Pelita Hilir, Pedagang Disiapkan Lokasi Relokasi

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan pembongkaran Pasar Pelita Hilir segera dilaksanakan setelah proses lelang dan penetapan pemenang selesai. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi risiko bangunan roboh maupun longsor yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyampaikan hal itu seusai menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Heriyus menjelaskan, rencana pembongkaran telah melalui kajian dan penilaian dari pihak terkait, termasuk bagian aset dan Inspektorat. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, kondisi bangunan pasar dinilai tidak lagi layak digunakan karena struktur tanah yang miring turut memengaruhi posisi bangunan dan dikhawatirkan semakin membahayakan.

“Ini sudah melalui bagian aset, Inspektorat juga sudah memberi penilaian, memberi saran masukan, dan persetujuan,” jelas Heriyus.

Ia mengungkapkan, proses lelang pembongkaran sebenarnya telah dilakukan pada 2025. Namun, lelang pertama tidak berhasil karena peserta tidak memenuhi persyaratan. Sementara itu, proses lelang kedua juga belum menghasilkan pemenang karena waktu pelaksanaan yang tersedia dinilai tidak mencukupi bagi kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan.

Karena itu, rencana pembongkaran kembali diproses pada 2026. Pemerintah daerah juga telah membahas rencana tersebut bersama pihak pasar dan para pedagang, termasuk mengenai pemindahan lokasi berjualan selama proses penataan berlangsung.

Sebagai bagian dari persiapan relokasi, Pemkab Murung Raya telah menyiapkan dua lokasi alternatif bagi para pedagang, yakni Pasar Pelita Hulu dan pasar di kawasan Bahitom.

“Untuk pelelangan sudah, untuk penetapan pemenang juga sudah. Jadi kita laksanakan pada tahun ini juga secepatnya,” ujarnya.

Heriyus menegaskan, percepatan pembongkaran diperlukan untuk mengurangi potensi bahaya akibat kondisi bangunan yang dinilai mengkhawatirkan. Pemerintah daerah tidak ingin risiko kerusakan bangunan berkembang menjadi kejadian yang dapat mengancam keselamatan masyarakat ataupun menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

Saat ditanya mengenai pihak kontraktor, Heriyus memastikan pemenang lelang telah ditetapkan. Tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pekerjaan pembongkaran di lapangan.

Pemkab Murung Raya berharap proses pembongkaran dapat segera berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelancaran relokasi pedagang agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung di lokasi yang telah disiapkan.(Red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...