Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Antrean BBM Jadi Perhatian, Pemkab Murung Raya Perketat Pengawasan di SPBU
Pemkab Murung Raya

Antrean BBM Jadi Perhatian, Pemkab Murung Raya Perketat Pengawasan di SPBU

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan menyikapi antrean kendaraan yang memanjang serta kelangkaan BBM eceran yang dikeluhkan masyarakat.

Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., mengatakan pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pemantauan di lapangan untuk mencegah pembelian BBM secara berulang dan menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar SPBU.

Hal tersebut disampaikannya setelah menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).

Heriyus menjelaskan, antrean panjang BBM tidak hanya terjadi di Murung Raya, tetapi juga terlihat di sejumlah daerah lain. Menurutnya, pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan pengelola SPBU untuk memperoleh informasi mengenai kondisi pasokan dan penyebab antrean.

“Pasokan dari Pertamina untuk Kabupaten Murung Raya ini normal seperti biasa, bahkan ada penambahan,” kata Heriyus.

Meski pasokan dilaporkan berjalan normal, kondisi di lapangan masih menunjukkan kelangkaan BBM yang dijual secara eceran serta harga yang lebih tinggi dibandingkan harga di SPBU.

Heriyus menilai tingginya kebutuhan BBM masyarakat menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan. Kebutuhan tersebut, antara lain, berkaitan dengan aktivitas pertambangan, termasuk kegiatan pendulangan emas yang menggunakan mesin atau peralatan berbahan bakar minyak.

Ia menjelaskan, tingginya permintaan berpotensi mendorong sebagian pihak membeli BBM dari SPBU untuk kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Sehingga masyarakat kita ada yang melakukan sebagai pelangsir. Mereka mengumpulkan atau membeli dari SPBU, lalu mereka jual kepada yang membutuhkan seperti para penambang,” ujarnya.

Mengenai dugaan penimbunan BBM, Heriyus menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat memastikan adanya praktik tersebut. Hal itu karena, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, belum ditemukan barang bukti maupun pihak yang dapat dipastikan melakukan penimbunan.

Pemkab Murung Raya bersama aparat terkait terus melakukan pengawasan untuk menjaga distribusi BBM agar berjalan tertib. Pemerintah daerah juga berupaya mencegah aktivitas pembelian berulang yang berpotensi memperpanjang antrean dan menyulitkan masyarakat memperoleh BBM.(Red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...