PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda, Andri Raya, melakukan peninjauan lapangan sekaligus survei kelayakan Sarana dan Prasarana Penunjang Pemerintahan (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Yayasan Intan Abelqisa Bersaudara di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Senin (9/2/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan bersama jajaran terkait sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan fasilitas sebelum dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung program MBG.
Dalam peninjauan itu, Andri Raya melihat langsung kondisi fisik bangunan, lingkungan sekitar, serta fasilitas pendukung lainnya. Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian sarana dan prasarana dengan kebutuhan operasional serta standar yang berlaku.
Menurut Andri Raya, survei kelayakan ini menjadi tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah daerah, khususnya terkait pemanfaatan dan pengoperasian fasilitas SPPG.
“Peninjauan ini bertujuan memastikan sarana dan prasarana yang tersedia benar-benar layak digunakan serta mampu menunjang kelancaran pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi lapangan akan dirangkum dan dilaporkan kepada Bupati Murung Raya sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya. Tindak lanjut tersebut dapat berupa perbaikan, peningkatan, maupun pengembangan fasilitas yang masih diperlukan.
Andri Raya juga menekankan pentingnya sinergi antara Satuan Tugas MBG dan perangkat daerah terkait dalam melakukan pengawasan bersama. Hal itu diperlukan agar seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional prosedur, sekaligus meminimalkan potensi kendala di kemudian hari.
Pemkab Murung Raya menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kesiapan sarana pendukung program MBG agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)
