Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan advokasi penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2026 yang digelar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya. Bupati Mura, Heriyus, diwakili oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Lentine Miraya, bersama perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam pelaksanaannya, BBPOM Kalteng memaparkan sejumlah materi penting yang berkaitan dengan proses penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman tahun 2026. Materi tersebut meliputi tahapan pelaksanaan, indikator penilaian, hingga langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan daerah dalam memenuhi standar keamanan pangan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga dilengkapi dengan sesi diskusi interaktif serta pembimbingan teknis bagi peserta. Melalui sesi ini, pemerintah daerah diberikan pemahaman lebih mendalam sekaligus ruang untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penerapan sistem keamanan pangan di lapangan.
Partisipasi dalam kegiatan advokasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian Kabupaten Pangan Aman. Di sisi lain, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
Pemkab Mura juga didorong untuk mengoptimalkan pelaksanaan penilaian mandiri sebagai bagian dari upaya membangun sistem keamanan pangan yang terintegrasi dan berkelanjutan di tingkat kabupaten.(red)