PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengadakan rapat koordinasi terkait pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya pada Senin (2/2/2026).
Rapat ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, bersama sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Murung Raya. Turut hadir pula perwakilan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk mendorong percepatan realisasi anggaran tahun 2026.
Menurutnya, komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Upaya percepatan penyerapan anggaran memerlukan kerja sama seluruh pihak, sehingga setiap kegiatan dapat terlaksana tepat waktu dan sesuai target,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran kepala perangkat daerah dalam mengawal proses perencanaan serta pelaksanaan kegiatan, terutama terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Sarwo meminta agar setiap kepala perangkat daerah segera menginstruksikan operator di masing-masing instansi untuk melakukan input RUP, sehingga tahapan pengadaan barang dan jasa dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyelesaikan penginputan RUP paling lambat sebelum 27 Februari 2026,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap koordinasi dengan BPK dapat terus diperkuat. Selain itu, komitmen dari seluruh perangkat daerah juga diharapkan mampu mendukung terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, serta tepat waktu.(red)