Home Eksekutif Pemkab Kapuas Gubernur Lantik Pengurus DAD Dan BATAMAD Se Kalteng
Pemkab Kapuas

Gubernur Lantik Pengurus DAD Dan BATAMAD Se Kalteng

Share
Share

Kuala Kapuas, kalrengtimes.co.id – Demi kepastian hukum dalam kedudukannya serta penguatan dan kelangsungan kelembagaan adat agar dapat berjalan efektif, Gubernur Kalinantan Tengah H. Agustiar Sabran melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah secara serentak bersama Lembaga Bantuan Hukum DAD pada Jumat 22/5/2026.

Berdasarkan Perda Provinsi Kalimantan Tengah No. 16 tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, dilangsungkan di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur, pelantikan dilakukan terhadap struktur kepengurusan DAD di delapan Kabupaten/Kota dan BATAMAD di empat kabupaten.serta LBH DAD Kalimantan Tengah

“Atas nama Presiden MADN, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudari yang dilantik. Semoga dalam mengemban amanat ini, kita melaksanakan tugas demi pembangunan bangsa ini, khususnya pembangunan masyarakat Kalteng. “Ucap Presiden Majelis Adat Dayak Nasional, Marthin Billa, mengawalu sambutannya.

Dirinya berharap, dengan pelantikan tersebut maka seluruh Pengurus dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Dayak khususnya dan masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DAD, menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, tetapi menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah menghadapi berbagai dinamika sosial di daerah.

“Ini juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah dalam menjaga dan memelihara ketenteraman Bumi Isen Mulang yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang berlimpah, memiliki keragaman suku dan agama. “Tegasnya.

Dikatakannya, di tengah arus modernisasi dan investasi yang terus berkembang, tantangan sosial yang dihadapi masyarakat semakin kompleks sehingga diperlukan peran aktif lembaga adat dalam menjaga stabilitas daerah dan kita punya tanggungjawab untuk menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri.

“Tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan, yakni penanganan dan pencegahan konflik, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan, serta memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat Penegak Hukum.”sambungnya.

“Saya berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD Kabupaten/Kota yang dilantik dapat terus solid, berintegritas, bersinergi dengan Pemerintah Daerah maupun aparat penegak hukum serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kalimantan Tengah. “Tutupnya. *(Nas)

Share
Related Articles

Pemkab Kapuas Gandeng Perusahaan Dukung Pembiayaan JKN Lewat Program SSI

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mendorong keterlibatan badan usaha dalam mendukung...

BPBD Kapuas Gelar Simulasi Penanganan Karhutla di Kecamatan Mantangai

KUALA KAPUAS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar simulasi...

Pemkab Kapuas Perkuat Kelembagaan Posyandu Lewat Pelantikan Pengurus Baru

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat kelembagaan Posyandu melalui pelantikan Tim...

Karya Putra Kapuas Warnai Carnaval Budaya, Mobil Hias BKAD Kalteng Tuai Pujian

Kuala Kapuas – Kreativitas putra daerah asal Kuala Kapuas kembali mendapat apresiasi...