PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang sebelumnya viral setelah mengirim pesan untuk datang ke sebuah kamar kos dan mengajak berhubungan, dengan imbalan Rp150 ribu, akhirnya diselesaikan melalui mediasi.
Pria muda yang disebut memiliki ketertarikan kepada sesama jenis dan kerap disapa “boti” yang menjadi calon penumpang tersebut kemudian dibawa ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan terkait pesan yang diterima driver.
Setelah dilakukan mediasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palangka Raya, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
Keduanya kemudian membuat surat pernyataan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan maupun tindakan yang dapat menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Ojol Nusantara Kalimantan Tengah, Gandos, memastikan persoalan tersebut telah ditangani dan diselesaikan melalui proses mediasi. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 05.00 WIB pagi.
Gandos juga menegaskan, dalam penyelesaian persoalan tersebut tidak terjadi tindakan kekerasan terhadap pria yang sebelumnya menjadi calon penumpang dan terlibat perselisihan dengan driver ojek online.
Menurutnya, para driver ojek online hanya ingin menjalankan pekerjaan dengan aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu atau merugikan para pengemudi saat sedang bekerja.
Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat menghormati para driver yang sedang mencari nafkah.
“Pesan saya, tolonglah jangan ganggu kami. Kami bekerja ini untuk mengais rezeki. Bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu kami dalam bekerja,” ujar Gandos.
Ia menambahkan, persoalan yang sempat menjadi perhatian tersebut kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diselesaikan secara baik melalui jalur mediasi. Zal
