Senin, 2 Februari 2026

DPRD Barut Apresiasi Langkah Cepat PUPR Tangani Kerusakan Jalan KM 34–Benangin

A+A-
Reset

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam menangani kerusakan parah pada ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin. Respons cepat ini dilakukan pada Kamis (20/11/2025) dan dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah dalam menjaga infrastruktur vital masyarakat. Peninjauan lapangan dipimpin Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga di titik kritis STA 06+800. Pemeriksaan dilakukan untuk memverifikasi kondisi kerusakan sekaligus menentukan metode penanganan paling tepat. Rencana perbaikan meliputi pembangunan turap bronjong sepanjang sekitar 30 meter guna memperkuat badan jalan dan mencegah longsor.

Upaya tersebut turut melibatkan kolaborasi antara Pemkab Barito Utara dan perusahaan tambang pengguna jalan, yakni PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), serta PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), sebagaimana arahan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin. “Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dari Dinas PUPR yang langsung turun ke lapangan. Jalan KM 34–Benangin ini adalah akses penting bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi, sehingga kerusakan parahnya memang harus segera ditangani. Sinergi dengan perusahaan tambang juga merupakan langkah tepat dan efektif,” ujar Bina Husada, Jumat (21/11/2025).

Ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses perbaikan agar dilakukan sesuai standar teknis dan tidak hanya menjadi solusi sementara. “Perbaikan jalan harus berkualitas dan berkelanjutan. Turap bronjong adalah langkah teknis yang tepat, namun kami ingin pelaksanaannya diawasi ketat agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Selain itu, aspek keselamatan selama proses pekerjaan turut menjadi penekanan. “Ruas jalan ini sangat padat. Kami minta perusahaan memastikan pemasangan rambu peringatan, pengaturan lalu lintas, dan keamanan pekerja. Jangan sampai perbaikan justru membahayakan pengguna jalan,” tambahnya.(red)

Berita Terkait