Senin, 8 Desember 2025

Bupati Saiful Tegaskan Penyaluran Bansos di Katingan Harus Berbasis Data Akurat

A+A-
Reset

KATINGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan memastikan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan sosial (bansos) ke masyarakat akan dilakukan secara lebih ketat, transparan, dan berbasis data tunggal. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, yang menilai penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi kunci utama untuk memperbaiki tata kelola bansos di tingkat daerah.

“Pemerintah harus hadir dengan data yang benar. Dengan DTSEN, kita ingin memastikan tidak ada lagi penerima ganda atau warga miskin yang terlewat dari pendataan,” ujar Saiful.

Ia menekankan bahwa DTSEN merupakan acuan nasional yang wajib digunakan dalam semua program perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat di kelompok 40 persen berpenghasilan terendah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan bekerja disiplin dalam proses verifikasi dan validasi data melalui musyawarah atau mekanisme SPTJM.

“Data sosial bukan sekadar deretan angka. Di baliknya ada harapan banyak keluarga yang menggantungkan hidup pada ketepatan kerja kita. Pemutakhiran data harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Saiful menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG milik Kementerian Sosial dan wajib diperbarui setiap tanggal 11 setiap bulan. Seluruh dokumen pendukung hasil musyawarah juga harus diunggah secara digital untuk memastikan proses tetap transparan.

Ia menyebutkan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Katingan, bersama pendamping sosial PKH dan TKSK, menjadi garda terdepan dalam menjaga keakuratan data lapangan. Mereka bertugas memastikan setiap perubahan kondisi sosial warga tercatat dan dilaporkan tepat waktu.

“Ketika data sudah valid, maka setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan. Ini tanggung jawab moral kita dalam menjaga integritas pengelolaan bansos,” ujar Saiful.

Pemkab Katingan optimistis pembaruan sistem berbasis DTSEN akan meningkatkan efektivitas penyaluran bansos, mempersempit potensi penyimpangan, dan memperkuat upaya pengentasan kemiskinan agar manfaat pembangunan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. (red)

Berita Terkait