KUALA KAPUAS – Upaya perluasan kawasan Stadion Panunjung Tarung kembali berjalan melalui kegiatan sinkronisasi data lahan yang dilakukan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (18/11).
Kepala Bidang Aset BKAD, Eko Tejono, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut fokus pada pengukuran batas dan luasan kawasan untuk memastikan seluruh data kepemilikan lahan valid serta tidak terjadi tumpang tindih.
“Pengukuran ini bagian dari proses penyesuaian data. Kami memastikan tidak ada klaim ganda dan seluruhnya berada dalam status yang jelas,” kata Eko, didampingi Kasubid Aset II, Aris, Rabu (19/11).
Ia menyebutkan, komunikasi dengan para pemilik lahan juga terus berjalan. Soal penilaian nilai tanah nantinya diserahkan kepada juru taksir profesional dari lembaga resmi.
Eko menambahkan bahwa rencana perluasan stadion masuk dalam agenda besar Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk memperkuat tata ruang kota, bersamaan dengan program infrastruktur lainnya seperti pembangunan jalan dan jembatan.
Selain mendukung rencana pengembangan kawasan, BKAD juga terus mengamankan aset-aset milik daerah agar tetap berada dalam kontrol pemerintah. “Kami memastikan semua proses berjalan sesuai arahan pimpinan,” tutupnya. (nas)