MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., menegaskan langkah tegas untuk memperkuat sistem kepegawaian daerah dengan menghentikan praktik rekrutmen tenaga honorer baru.
Pernyataan itu disampaikan dalam acara penyerahan SK kepada 143 PPPK Tahap II, yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan, di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10/2025).
Bupati Shalahuddin menekankan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang reformasi sistem kepegawaian nasional.
“Saya tegaskan, jangan lagi ada pengangkatan honorer baru. Fokus kita adalah memperkuat sistem dengan ASN yang legal, profesional, dan berorientasi pelayanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa transisi dari tenaga honorer ke PPPK adalah langkah besar untuk membangun birokrasi yang bersih dan efisien. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memiliki aparatur yang kompeten dan terukur dalam kinerja.
Bupati juga meminta seluruh PPPK yang baru diangkat menjaga etika profesi, meningkatkan disiplin, serta menjauhi segala bentuk penyimpangan.
“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam integritas dan etos kerja,” ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Ketua DPRD, Sekda, dan pejabat OPD itu menjadi momentum penting bagi Pemkab Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya saing.
“Kepercayaan publik terhadap ASN dibangun dari kerja yang jujur dan konsisten. Mari kita wujudkan birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat,” pungkas Shalahuddin.(Y)