Selasa, 25 November 2025

Bupati Shalahuddin Kukuhkan 143 PPPK Tahap II

A+A-
Reset

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmen terhadap profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dengan mengukuhkan sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II.
Upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., di halaman Kantor Bupati, Kamis (16/10/2025).

Dalam amanatnya, Bupati menekankan pentingnya semangat pelayanan publik yang dilandasi nilai-nilai BerAKHLAK — Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Hari ini bukan sekadar pengangkatan, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK,” ujar Shalahuddin di hadapan para PPPK yang baru dilantik.

Sebanyak 30 tenaga teknis, 26 guru, dan 87 tenaga kesehatan resmi menjadi bagian dari ASN Barito Utara setelah melewati proses seleksi yang dinilai transparan dan kompetitif.
Bupati berharap, para pegawai baru dapat menunjukkan disiplin, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik di lingkungan kerja masing-masing.

“Jabatan ini bukan hadiah, tapi amanah. Jadilah agen perubahan dan kebanggaan bagi institusi,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Felix Sondaie, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta insan pers.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada BKPSDM atas pelaksanaan seleksi yang dinilai transparan dan akuntabel.

“Ke depan, Barito Utara membutuhkan ASN yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berjiwa sosial dan memiliki dedikasi melayani bangsa,” pungkasnya.(Y)

Berita Terkait