Home Legislatif DPRD Barito Utara Anggota DPRD Barut H. Taufik Nugraha Soroti Aset Daerah yang Tidak Terinventarisir dengan Baik
DPRD Barito UtaraHeadlinesLegislatif

Anggota DPRD Barut H. Taufik Nugraha Soroti Aset Daerah yang Tidak Terinventarisir dengan Baik

Share
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha.
Share

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyoroti banyaknya aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara yang hingga kini belum terinventarisir dengan baik. Ia menilai kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah. “Kami akan memanggil pihak aset untuk duduk bersama membicarakan masalah ini. Jika perlu, DPRD akan mendorong pembentukan panitia khusus atau satuan tugas guna mencari solusi bersama pemerintah daerah,” ujar Taufik saat ditemui di Gedung Dewan, Senin (15/9/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini mencontohkan salah satu aset yang menjadi perhatiannya, yakni bangunan di kawasan Pasar PBB, Jalan Yetro Sinseng. Bangunan tersebut saat ini disewakan oleh pihak individu kepada sejumlah kafe, padahal merupakan aset milik Pemkab Barito Utara. “Selama ini aset itu bukan dikuasai pemerintah daerah, melainkan sewanya dikuasai individu-individu,” ungkap Taufik.

Ia menegaskan, aset seperti itu harus segera ditarik dan dikelola kembali oleh Pemkab. “Mestinya kita tarik dulu. Seharusnya bisa. Kemudian kalau mau disewakan, disewakan lagi secara resmi oleh pemerintah. Jangan sampai aset-aset kita ini tidak jelas arahnya,” tegasnya.

Selain aset bangunan, Taufik juga menyoroti aset tidak bergerak seperti tanah yang masih dikuasai pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum dikembalikan. Hal serupa juga terjadi pada sejumlah aset bergerak yang tidak lagi berada di bawah penguasaan dinas terkait. “Ini malah menjadi beban bagi pemda. Ada biaya pemeliharaan, sementara barangnya sudah tidak dipakai atau dikuasai pihak lain,” ujarnya.

Menurut Taufik, penataan aset ini penting untuk menghindari temuan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau memang mau dihapus, ya dihapus sekalian atau dilelang supaya ada pemasukan. Supaya tidak ada lagi biaya pemeliharaan yang mubazir,” katanya.

Ia menekankan bahwa permasalahan aset yang tidak jelas status dan pengelolaannya harus segera diselesaikan. “Kalau ini tidak ditangani, laporan BPK kita tidak akan selesai. Jangan sampai aset daerah justru dipakai orang lain. Ini perlu kita benahi bersama,” pungkasnya.(red)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Sambut Tim Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim...

Dispora Kalteng Siapkan Pemuda Mandiri Lewat Pelatihan Kewirausahaan Barbershop

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah...

Ratusan Tenaga Kesehatan RSDDS Dibekali Penguatan Sasaran Keselamatan Pasien

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terus berupaya...

Jelang Huma Betang Night, Disbudpar Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan...