Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Utara menargetkan penyelesaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan pada tahun 2025. Seluruh Raperda tersebut kini telah memasuki tahap paripurna akhir dan segera difasilitasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah.
Ketua Bapemperda DPRD Barito Utara, Sri Neni Trianawati, menyebutkan lima Raperda prioritas tersebut meliputi:
- Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan (termasuk beasiswa bagi pelajar Barito Utara)
- Raperda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
- Raperda Kepemudaan
- Raperda Ketenagakerjaan
- Raperda Desa Sadar Hukum
“Pada tahun ini ada Raperda yang kami targetkan selesai, salah satunya terkait penghargaan pendidikan yang di dalamnya juga mengatur pemberian beasiswa kepada anak-anak Barito Utara,” jelas politisi Partai Golkar ini, Senin (22/9/2025).
Selain lima Raperda inisiatif dewan, terdapat pula satu Raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah. DPRD berkomitmen mempercepat proses pembahasan agar segera disahkan menjadi Perda. “Sementara inisiatif Pemkab terkait Raperda Sampah akan kami kejar agar segera menjadi Perda,” ujar Sri Neni.
Lebih lanjut, Sri Neni menyampaikan bahwa pembahasan Raperda inisiatif Pemkab lainnya akan menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintahan baru. “Perda ke depan dari inisiatif Pemkab menyesuaikan dengan pemerintahan baru,” pungkasnya.(red)