Senin, 20 Oktober 2025

DPRD Setujui Raperda APBD 2024, Bupati Sampaikan KUA-PPAS Perubahan 2025

A+A-
Reset

Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id — DPRD Kabupaten Barito Utara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025, Rabu (10/9/2025). Persetujuan ini menjadi titik awal bagi pemerintah daerah untuk melangkah ke agenda strategis berikutnya, yakni penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekda Drs. Muhlis, Forkopimda, serta para kepala OPD. Empat fraksi yang menyampaikan pendapat akhir—PKB, PDIP, Aspirasi Rakyat, dan Karya Indonesia Raya—sepakat menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dengan sejumlah catatan penting. “Ini bukan hanya soal menyetujui dokumen anggaran, tapi juga komitmen menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” tegas Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini.

Usai pengesahan Raperda tersebut, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna I untuk mendengarkan pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS 2025 disusun sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan fiskal daerah. “Kami ingin memastikan bahwa APBD 2025 benar-benar responsif terhadap kondisi aktual di lapangan. Masukan dari DPRD akan sangat menentukan arah kebijakan anggaran yang efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Rangkaian rapat ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, serta penyerahan dokumen resmi KUA-PPAS Perubahan 2025 kepada pimpinan dewan.

Dengan transisi yang mulus dari evaluasi anggaran 2024 ke penyusunan rencana anggaran 2025, Barito Utara menunjukkan komitmen pada tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan, strategis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (red)

Berita Terkait