Selasa, 21 Oktober 2025

Pemkab Mura ambil langkah tegas dalam menyikapi maraknya peredaran beras oplosan

A+A-
Reset

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengambil langkah tegas dalam menyikapi maraknya peredaran beras oplosan di pasaran.

Bupati Heriyus menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan edukasi menyeluruh kepada masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak terjebak dalam praktik ilegal yang merugikan kesehatan dan perekonomian.

“Jika dikonsumsi, tentu sangat merugikan kesehatan karena kebersihannya tidak terjamin,” tegas Heriyus, Jumat (25/7/2025).

Heriyus mengingatkan bahwa peredaran beras oplosan tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menimbulkan kerugian besar bagi negara. Bahkan hingga triliunan rupiah secara nasional. Karena itu, ia meminta para pelaku usaha yang masih menjual merek-merek beras yang dicurigai sebagai oplosan untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran.

Sebagai langkah konkret, Bupati Murung Raya telah menginstruksikan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) untuk melakukan pengawasan intensif dan penertiban.

“Petugas kita bersama Satgas Pangan harus menertibkan merek-merek beras oplosan di pasaran. Ini penting, karena praktik semacam ini sangat merugikan negara dan masyarakat,” tambahnya.

Pemkab Murung Raya berharap upaya edukasi dan penindakan ini dapat menekan peredaran beras oplosan, serta membangun kesadaran pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab terhadap produk yang mereka edarkan.(y)

Berita Terkait