KASONGAN, kaltengtimes.co.id– Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Katingan melakukan penertiban pedagang di Pasar Kereng Pangi, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kamis (3/10). Penertiban dipimpin langsung oleh Plt. Kabid Trantib, Liliwatie.
Plt. Kasatpol PP dan Damkar Katingan, Doni, melalui Liliwatie, menyampaikan bahwa lebih dari 40 personel dikerahkan untuk menata ratusan pedagang. Upaya ini dilakukan secara persuasif agar tidak menimbulkan gesekan.
“Sebelum penertiban, kami lakukan sosialisasi, edukasi, dan imbauan. Pedagang diberi pemahaman tentang larangan berjualan di fasilitas umum, seperti trotoar, bahu jalan, maupun badan jalan sesuai dengan Perda yang berlaku,” jelasnya, Jumat (4/10).
Menurutnya, tiga hari setelah sosialisasi, sejumlah pedagang mulai menata lapak mereka sendiri. Saat tim kembali pada 1 dan 3 Oktober, sebagian besar sudah tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berdagang.
“Pada akhirnya, pasar terlihat lebih tertib dan rapi. Operasi berjalan lancar tanpa konflik karena pedagang dengan kesadaran sendiri mau menata lapaknya,” ungkapnya.
Satpol PP memastikan akan terus melakukan monitoring ke Pasar Kereng Pangi agar ketertiban tetap terjaga dan pasar bisa menjadi lingkungan yang aman serta nyaman bagi semua. (red)




