KASONGAN, kaltengtimes.co.id – Bunda Guru Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, menekankan pentingnya kehati-hatian kepala sekolah dalam mengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pesan itu ia sampaikan saat membuka pelatihan penggunaan dana BOS untuk SD dan SMP di aula Dinas Pendidikan (Disdik) Katingan, baru-baru ini.
Menurutnya, setiap sekolah wajib menggunakan dana BOS secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, dengan mengutamakan kebutuhan prioritas siswa. “Seperti pembelajaran, fasilitas sekolah, hingga peningkatan kompetensi guru,” jelasnya.
Sumiati juga mengingatkan bahwa meski sejauh ini belum ada sekolah di Katingan yang bermasalah dengan dana BOS, kewaspadaan tetap diperlukan. “Karena dana BOS adalah uang negara. Jika disalahgunakan, tentu ada konsekuensi hukum,” tegasnya.
Ia menekankan agar sekolah menyusun rencana anggaran sebelum pencairan dilakukan. Rencana itu harus jelas, terperinci, serta dilaporkan secara terbuka. “Prinsip transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mencegah penyelewengan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia meminta dana BOS dialokasikan pada kebutuhan esensial, seperti pembayaran honor guru, pengadaan buku pelajaran, hingga fasilitas sanitasi. Dengan pengelolaan yang tepat, ia berharap kualitas pendidikan di Katingan semakin meningkat.
“Jika dikelola dengan baik, dana BOS akan benar-benar memberikan manfaat besar bagi siswa dan sekolah,” pungkas Sumiati. (red)