Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kalteng Anang Dirjo mengungkapkan, capaian penerimaan Pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kalimantan Tengah telah melampaui target sekitar 66 persen. ‘’Pada triwulan ke II periode Januari 2025 hingga Juni 2025 serapan PKB dan BBNKB berada diatas 66 persen dari target tahunan. Capaian data ini diajukan telah melalui proses verifikasi,’’ kata Anang Dirjo dalam sambutannya pada Rapat Rekonsiliasi PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB Triwulan II 2025, bertempat di Aula Bapenda Prov. Kalteng, Kamis (14/8/2025).
‘’Kalau dilihat data mentah, kelihatan serapan nya kecil. Tapi setelah disesuaikan, kita sudah capai serapan PKB dan BBNKB malah diatas yang ditargetkan. Inilah pentingnya penyesuaian agar kondisi di lapangan tergambar jelas,” imbuhnya.
Dari hasil rapat rekonsiliasi tersebut terungkap, PKB tercatat sebesar Rp 201,59 miliar atau 67,08 persen dari target Rp300,55 miliar. Sedangkan BBNKB mencapai Rp189,49 miliar atau 66,33 persen dari target Rp285,69 miliar. Angka ini menunjukkan tren penerimaan pajak kendaraan bermotor yang cukup stabil.
Sementara itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menyumbang Rp 745,37 miliar atau 58,23 persen dari target Rp1,28 triliun. Meski persentasenya lebih rendah dibanding PKB dan BBNKB, sektor ini tetap menjadi penyumbang terbesar bagi kas daerah. Namun, Anang Dirjo mengakui realisasi pajak di sektor lain masih rendah. Pajak Alat Berat misalnya, baru mencapai Rp 0,98 persen dari target. “Alat berat yang ada disini rata-rata milik perusahaan luar daerah, jadi kontribusinya nol. Ini harus kita sikapi bersama,” jelas Anang.
Ia menambahkan, penyesuaian data ini menjadi langkah penting agar perencanaan pendapatan daerah lebih akurat. “Kalau datanya tidak sinkron, perencanaan juga akan meleset. Makanya kita lakukan verifikasi bersama pihak terkait,” ujar Anang Dirjo.
Selain optimalisasi pendataan, Anang Dirjo juga mendorong perbankan untuk berperan aktif dalam mempermudah layanan pembayaran pajak. “Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan transparan. Jangan sampai ada hambatan yang membuat wajib pajak enggan membayar,” tegas Anang Dirjo. Bapenda Kalteng menilai bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan mencapai target pendapatan daerah. Dengan kerja sama yang solid, Anang yakin capaian tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Secara total, seluruh jenis pajak daerah di Kalteng baru terkumpul Rp1,27 triliun atau 43,93 persen dari target Rp2,89 triliun. Meski demikian, tren positif di sektor PKB dan BBNKB diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan hingga akhir tahun. “Kalau semua pihak bergerak, target bukan hanya tercapai, tapi bisa kita lampaui,” pungkas Anang optimistis.
Rapat rekonsiliasi ini dihadiri oleh perwakilan Jasa Raharja, perwakilan Dirlantas Polda Kalteng, Bapenda Kabupaten/Kota dan Kepala UPTPPD Kabupaten Kota. (red)