Home Legislatif DPRD Kalteng Tujuh Fraksi Setujui Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan
DPRD Kalteng

Tujuh Fraksi Setujui Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

Share
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong
Share

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.com – Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyebut ketujuh Fraksi Pendukung DPRD Kalimantan Tengah dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kalimantan Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Arton kepada sejumlah awak media pasca berakhirnya Rapat Paripurna keenam Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 pada Senin (10/3/2025) pagi.

Arton menyebut, semua fraksi pendukung DPRD Kalimantan Tengah dalam penyampaian pemandangan umumnya menerima Raperda Provinsi tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan ini.

Arton mengatakan, meskipun begitu ada beberapa catatan dan pertanyaan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi Pendukung kepada Pemerintah Provinsi terhadap Raperda Provinsi ini.

Menurutnya, peraturan daerah ini nantinya dapat menjadi landasan hukum bagi mereka yang menjalankan usaha pertambangan dan batuan di Kalimantan Tengah sehingga tidak adanya lagi permasalahan yang terjadi.

Arton mengharapkan, Peraturan Daerah ini dapat memberikan kemudahan dan kepastian atas ketersediaan bahan bangunan bagi masyarakat Kalimantan Tengah. (red)

Share
Related Articles

Wakil Ketua DPRD Junaidi Kalteng Minta Audit Distribusi BBM Dilakukan Terbuka

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah...

Ketua DPRD Kalteng Terima Audiensi Penambang Rakyat, Bahas Solusi Legalitas Tambang

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menerima audiensi Aliansi...

Jelang Mudik Lebaran, Warga Diminta Waspada Penipuan Online dan Pencurian Rumah Kosong

PALANGKA RAYA –Maraknya penipuan melalui media sosial serta potensi pencurian rumah kosong...

Banmus DPRD Kalteng Bahas dan Sepakati Jadwal Rapat hingga Maret 2026

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah...