PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Semester Kematian Ibu dan Anak AMPSR (Audit Maternal Perinatal Survailans dan Respons), bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kamis (31/10/24). Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya, Suyuti mengatakan bahwa dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasonal (RPJMN) Tahun 2020 – 2024 telah dicantumkan sasaran strategi program kesehatan masyarakat yaitu percepatan penurunan AKI di tahun 2024 menjadi 183/100.000 KH dan Penurunan AKB di tahun 2024 menjadi 16/1.000 KH.
“AKI dan AKB merupakan masalah kesehatan yang masih belum terselesaikan. Walaupun AKI dan AKB dalam dekade terakhir mengalami penurunan, tetapi masih tinggi jika dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara. Lima Provinsi penyumbang 50% kematian ibu dan bayi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, dan dilanjutkan dengan 10 provinsi dengan persentase kematian ibu dan bayi tertinggi, salah satunya adalah Kalimantan Tengah. Sehingga di tahun 2023 – 2024 semua Kab/Kota Provinsi Kalimantan Tengah menjadi Lokus Percepatan Penurunan AKI dan AKB,” paparnya.
Adapun agenda pembahasan kegiatan ini yaitu dalam rangka menyingkapi Isu dan Prioritas Nasional terhadap Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang menjadi salah satu target Indikator RPJMN dan SDGs, dimana strategi pencapaian penurunan AKI dan AKB yaitu melalui Peningkatan akses pelayanan kesehatan; Peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan; Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan; serta Penguatan tata kelola kesehatan dengan meningkatkan sistem pencatatan dan pelaporan terhadap kuantitas dan kualitas dari Pengkajian AMP-SR (Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons) yang terstruktur dilakukan.
“Dimana untuk jumlah kematian ibu dari tahun 2021 sebanyak 98 kasus (218/100.000KH), di tahun 2022 sebanyak 64 kasus (146/100.000KH), di tahun 2023 meningkat yaitu sebanyak 73 kasus (179/100.000KH), dan untuk tahun 2024 per September sebanyak 37 kasus. Dengan tiga penyebab kematian ibu terbanyak yaitu sebanyak 48,6% Hipertensi dalam Kehamilan, 19% Perdarahan dan 19% disebabkan Komplikasi Non Obstetric,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk kematian bayi di tahun 2021 sebanyak 394 kasus (7,6/1.000KH), tahun 2022 sebanyak 371 kasus (8,6/1.000KH), di tahun 2023 meningkat yaitu 439 kasus (10,7/1.000KH) dan di tahun 2024 per September sebanyak 276 kasus. Dengan tiga penyebab kematian bayi terbanyak yaitu sebanyak 33,5% Respiratory and Cardiovascular Disorders, 22,5% BBLR/Prematur, dan selebihnya lain-lain sebanyak 31,2%.
Berdasarkan data agregat hasil Pengkajian AMP-SR yang dilakukan nasional tahun 2023 berbanding lurus dengah data agregat hasil Pengkajian AMP-SR Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, bahwa kontibusi penyebab kematian ibu dan bayi salah satunya terjadi karena keterlambatan dalam deteksi dini masalah kesehatan dan mendapatkan tata laksana/pertolongan yang adekuat.
Selain itu, masih banyaknya kehamilan yang tidak direncanakan atau tidak layak hamil dengan masih tingginya angka kejadian jumlah kehamilan risiko tinggi termasuk Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) dan kehamilan dengan 4 Terlalu (Terlalu muda, Terlalu tua, Terlalu dekat dan Terlalu banyak). Kemudian, dari tempat kematian baik ibu maupun bayi sebanyak 77% terjadi di RSUD, 24% terjadi di rumah, 7% terjadi di perjalanan saat dirujuk baik ke Puskesmas maupun ke RSUD, dan ada 4% kematian di Puskesmas.
“Untuk pencapaian target proyek prioritas dalam RPJMN sampai dengan tahun 2024, berdasarkan data diatas maka dapat dipastikan untuk AKI dan AKB Provinsi Kalimantan Tengah bisa diperoleh apabila upaya-upaya yang sudah dilakukan tetap dipertahankan,” jelasnya.. “Melalui kegiatan AMP-SR ini diharapkan mampu menghasilkan analisis mendalam untuk mencari akar permasalahan, terutama menegakkan diagnosa penyebab mendasar kematian ibu dan perinatal. Sehingga, rekomendasi atau solusi yang dikeluarkan dapat menghasilkan respon yang diangkat dalam pengganggaran Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait dalam rangka untuk mencegah terjadinya kematian yang terulang,” tutupnya.
Adapun narasumber kegiatan ini yaitu dari Tim Fasilitator AMP-SR Nasional dan Tim AMP-SR Provinsi Kalimantan Tengah, dan diikuti peserta dari RSUD Kabupaten/Kota yang terdiri dari Dr. SpOG, Dr.SpA, serta penanggung jawab KIA Bidang Pelayanan Kesehatan.(red)