KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dilaksanakan di ruang sidang Paripurna gedung DPRD Kapuas pada hari ini Senin, 15 Juli 2024, rangka membahas pertanggungjawaban Anggaean Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.
Rapat yang dihadiri Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, beserta kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, S.Hut., M.M.
Tujuh pendapat akhir disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi DPRD Kapuas. Pada prinsipnya, semua fraksi menyatakan setuju agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 disahkan menjadi Rancangan Perda.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Perda dan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 telah dirampungkan serta disetujui untuk diterima, serta disepakati.
Karenanya telah ditandatangani bersama. Ini juga salah satu wujud kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
“Berita acara yang akan kita tandatangani bersama, kemudian nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” Terang Erlin Hardi.
Rapat disudahi dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansyah, Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes dan Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan Sidang Paripurna ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Kapuas. Tema pembahasan kali ini adalah penyampaian hasil reses masing-masing dapil, kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2024. (*Nas)