Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Kapal Crene bernama Kutama 99 dengan Nomor Register GT 769/ No 4350/Ba 2017 Pst No. 9672/L dan di duga di pandu oleh Kapal Tug Boat bernomor Register KPS.GT 11/3/Dishub, bermuatan dua (2) alat berat jenis excavator menyerempet bagian bawah jembatan Pulau Telo karena patut di duga ada kelalaian Nakhoda termasuk nakhoda kapal pandu yang tidak mampu memperkirakan antara ketinggian kapal dan muatannya dengan ruang yang akan dilintasinya sehingga tersangkut dan mengakibatkan benturan keras dengan rangka bagian bawah jembatan.
Akibat kejadian yang terjadi pada Senin pagi 29/4/2024 tersebut mengakibatkan keretakan termasuk badan jalan diatasnya. Sejumlah orang yang berada ditempat kejadian mengaku bahwa jembatan dengan panjang mencapai ratusan meter tersebut sempat berguncang.
Meski insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa namun jembatan yang berada di jalur utama trans Kalimantan itu diperkirakan di bagian tertentu jembatan mengalami kerusakan.
Balai Palaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah selaku pemangku otoritas menyampaikan belum bisa menyimpulkan kerugian yang diakibatkan kejadian tersebut karena harus mendatangkan tenaga teknis dari Kementeeian PUPR guna menetapkan tingkat kerusakannya.
Sementara itu, saat awak media ingin melakukan konfirmasi ke kapal Kutama 99 juga Kapal Tugboat yang di duga sebagai kapal pandu namun tidak mendapati awak kapal yang sengaja bersembunyi di dalam kapal atau sengaja meninggalkan kapal pasca inseden.
Melalui Sambungan Telepon Kepala KSOP Pelabuhan Betanjung Syarif, menyatakan belum bisa memberi keterangan.
“Saya belum ada menerima laporan terkait kejadian tersebut. “Ungkap Syarif via sambungan telepon.
Hari ini Selasa (30/4), Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melalui Pengawas Pelaksana Satuan Kerja BPJN Kapuas, Memey telah dengan sigap melakukan peninjauan sekaligus pengecekan kondisi jembatan.
Sebagaimana yang disampaikan Memey, bahwa dalam pemeriksaan kondisi jembatan didampingi dari pihak Pol Airud Poles Kapuas, Dit Polairud Polda Kalteng, ABK kapal tugboat Kutama 99.
“Kami periksa semuanya mulai dampak dari kejadian guna mengetahui tingkat kerusakan agar bisa menghitung kerugian materi yang diakibatkan sehingga bisa dikoordinasikan dengan pihak pelaku atau pemilik Kapal.
Di samping itu, kami juga harus mendatangkan tim ahli teknis supaya melakukan investigasi secara detil dan akurat,” Pungkasnya. (Nas)