PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Sebagai bentuk komitmen untuk terus menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya (Mura), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) Gelar Acara Rembuk Stunting Kabupaten Mura Tahun 2024 di GPU Tira Tangka Balang Kabupaten Murung Raya, Rabu (20/03/2024).
Sebagai komitmen dalam melakukan percepatan pencegahan dan penurunan stunting, maka Pemerintah Kabupaten Murung Raya melaksanakan 8 (delapan) aksi percepatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi, dan pada saat ini Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan aksi 3 (tiga), yaitu rembuk stunting yang meliputi rancangan rencana kegiatan penurunan stunting terintegritas dan memastikan pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sector/Lembaga pemerintah dan masyarakat baik di lokasi prioritas (Lokus Penanganan) Maupun lokasi non priorotas.
Peserta yang hadir pada kegiatan ini kurang lebih berjumlah 190 orang yang terdiri dari pimpinan Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Murung Raya, Puskesmas dan pimpinan perusahaan.
Selanjutnya, ketua panitia kegiatan acara rembuk stunting Ferry Hardi dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada bulan Februari 2024 yang lalu telah melaksanakan rembuk stunting di 10 Kecamatan degan menghasilkan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut terhadap masalah yang ditemukan di setiap desa dan kelurahan.
“berdasarkan hasil pemetaan program dan analisis cakupan layanan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Murung Raya, akan menetapkan 40 desa baru sebagai lokus prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025,” ucap Ferry Hardi.
Ia berharap dengan terlaksananya acara ini agar bisa tercapainya integrase program pelaksanaan intervensi stunting mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan.
Adapun pada kesempatannya memberikan sambutan, Pj. Bupati Murung Raya Hermon menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya rembuk stunting pada hari ini, ia berharap semoga melalui kegiatan ini tercipta kontribusi sebagai salah satu langkah nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia, permasalahan stunting merupakan salah satu bagian dari Double Burden Malnutrition (DBM), mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas eonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka Panjang.
“Pelaksanaan rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang harus di lakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara konvergen/terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sector, serta dilakukan dengan diskusi yang terarah dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan untuk membuat komitmen bersama dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting,” tutur Hermon.
Ia kemudian memaparkan hasil data eppgbm bulan februari 2024 angka prevalensi stunting kabupaten murung raya sebesar 13,70% dengan jumlah balita yang diukur mencapai 80,14 %.
“Perlu saya tekankan untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/ terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat kabupaten, hingga desa/ kelurahan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan ketepatan program,” ucap Hermon lagi.
Tak lupa juga Hermon menguvapkan terimaksih yang sebesar-besarnya kepada para camat, karena telah melaksanakan rembuk stunting di tingkat kecamatan, dengan adanya rembuk stunting tersebut maka dapat memperoleh permasalahan yang terjadi disetiap desa/kelurahan dan memberikan rekomendasi dan tindak lanjut terhadap permasalahan yang ada. (ros)