Home Kalteng Satgas Pangan Polri Lakukan Pengawasan Jaga Stabilitas Harga Beras
KaltengNasional

Satgas Pangan Polri Lakukan Pengawasan Jaga Stabilitas Harga Beras

Share
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri saat melakukan sidak di salah satu gudang beras. (Photo/ist)
Share

JAKARTA. Kaltengtimges.co.id — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan melakukan pendampingan hingga pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.

“Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan  pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan),” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Kamis, (5/10/23).

Whisnu menyebut, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum. “Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat,” ujar Whisnu.

Dalam hal ini, kata Whisnu, untuk stok indikatif CBP (cadangan beras pemerintah) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1,7 juta ton dan ditanggal 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal Vietnam yang menjadi tindaklanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

Lebih dalam, Whisnu memaparkan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.

Wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.

Sedangkan untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp12.844  atau 15.14 persen di atas HET.

Zona B Rp13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117.

Disisi lain, Whisnu menyebut bahwa, terkait penegakkan hukum berkaitan dengan komoditi beras, Satgas Pangan Polri sejak Januari sampai dengan Oktober 2023  sudah memproses sebanyak 10 Laporan Polisi (Lp).

“Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat,  untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan,” tutup Whisnu. (red)

 

Share
Related Articles

Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Dorong Pembangunan Kereta Api Demi Efisiensi Distribusi SDA

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan yang...

Inflasi Pangan Meningkat, Kalteng Fokus Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi...

Pemprov Kalteng Tingkatkan Pengawasan dan Sistem Terintegrasi Cegah Korupsi

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan...

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...