PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan dengan dealer kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua yang ada di Kota Palangka Raya. Pertemuan berlangsung di Aula lantai dua Bapenda, Senin (29/4).
Hadir dalam pertemuan tersebut mewakili Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM, Kasubbid PKB dan BBNKB Henk W Simanjuntak SE dan jajaran Sub Bid PKB dan BBNKB Bapenda Kalteng.
Kemudian perwakilan sejumlah dealer seperti, Masriah Hamdani dari PT Cahaya Indah Motor, Hari Gunawan, PT Murni Berlian Motor, Haris Chandra Wira Toyota, Arvie Nade dari Srikandi Mitsubishi, Taufik Rahman dari CV Kumala Motor dan perwakilan dari Yamaha Motor Palangka Raya.
Mewakili Kepala Bapenda Kalteng Anang Dirjo SP MM, dan Kabid Pajak Robert Covent, pertemuan dibuka secara langsung oleh Kasubbid PKB dan BBNK Henk W Simanjuntak.
Dalam pertemuan tersebut, Henk mengatakan, selain menjalin silaturahmi dan komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dengan dealer. Pertemuan ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan kepada para dealer yakni terkait dengan Bea Balik Kendaraan Bermotor (BBNKB) baik I maupun II.
Terlebih pada tahun 2025 mendatang, atau mulai Januari akan terbit regulasi daerah atau Perda tentang pajak yang merupakan turunan dari UU No 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kita banyak pekerjaan rumah (PR) menghadapi tahun 2025, peran serta dari para dealer tersebut sangat besar, sehingga dibutuhkan koordinasi yang intens dengan mereka,” kata Henk.
Harry Gunawan dari PT Murni Berlian Motor menyambut baik adanya pertemuan dengan Bapenda tersebut. Kegiatan ini, sebut Harry, sangat berkonstribusi apalagi tadi dijelaskan terkait dengan penetapan misalnya BBN I, BBN II. Ke depan, pihaknya akan turut mensosialisasikan, dan yang pasti ini sangat bermanfaat.
Hal yang sama disampaikan, Haris Chandra. Menurut Haris, pertemuan ini mendekatkan Bapenda sebagai wakil pemerintah dan pihaknya sebagai pelaku usaha, sehingga ke depan perlu diteruskan. (red)