KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri DR. Drs. Akmal Malik, M.Si di dampingi sejumlah Pejabat dan Staf Ahli Menteri Dalam Negeri RI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kapuas rangka evaluasi sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Bersama Pemkab Kapuas yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. Septedy melakukan dialog terbuka dihadapan para Camat, Lurah, Kepala Desa, Damang, Mantir adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dengan mengambil tempat di GPU Manggatang Tarung pada Selasa (8/8/2023).
Turut hadir dalam dialog tersebut Ketua Lembaga Perempuan Dayak Nasional (LPDN) Ir. Nyelong Inga Simon.
Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy menyampaikan bahwa Kabupaten Kapuas memiliki luas wilayah 17.070,39 Km2 terdiri dari 214 desa, 17 Kelurahan dan 17 Kecamatan dengan jumlah penduduk 427.000. jiwa.
Lebih jauh Septedy memaparkan bahwa sesuai data 2021 dan 2022 Index Pembangunan Kabupaten Kapuas naik sekitar 0,38 poin di ikuti pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan perkapita juga menunjukkan trend positif.
Kabupaten Kapuas juga mampu menurunkan tingkat pengangguran dari 4,91 % menjadi menjadi 4,31 %di tahun 2022, meski demikian, angka kemiskinan Kapuas harus diakui juga meningkat dari 5,35% menjadi 5,52%. “Terang Septedy.
Pada kesempatan terseburt, Ketua Lembaga Perempuan Dayak Nasional Ir. Nyelong Inga Simon menyoroti angka tingkat satunting Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas.
“Kalimantan Tengah yang konon kekayaan alamnya berlimpah, tapi masa iya angka tingkat satunting ya begitu tinggi, “katanya.
Sementara itu Akmal Malik dalam paparannya menekankan betapa pentingnya data riil dalam menindaklanjutinya ke dalam sebuah evaluasi, akan tetapi data itu jangan hendaknya hanya berisi angka angka semata namun harus bentuk riil yang dapat di pertanggung jawabkan. Terkait keharusan melalui data tersebut karena regulasinya sudah jelas yaitu Perpres No. 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.
“Untuk mengentaskan stunting bukanlah hal yang teramat sulit meski tidak juga bisa dikatakan mudah, tinggal bagaimana kemauan Pemerintah Kapuas untuk melakukannya. Jika kita memiliki data baik tempat dan jumlah ibu hamil tentu penanganan untuk menghindari stunting bisa dilakukan sejak dini. Yang pasti apapun kebijakannya jika didasarkan pada data yang kurang baik maka hasilnya tentu tidak akan optimal. “Pungkasnya. (*Nas)