Home Kriminal & Peristiwa Dari 5 Wilayah, Polda Kalteng Berhasil Ungkap 8 Kasus TPPO
Kriminal & Peristiwa

Dari 5 Wilayah, Polda Kalteng Berhasil Ungkap 8 Kasus TPPO

Share
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id- Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) di bawah kepemimpinan Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. dalam mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya tidaklah main main.

Hal tersebut, dibuktikan dengan keberhasilan dalam mengungkap kasus TPPO sebanyak delapan kasus di lima wilayah kabupaten/kota di Prov. Kalteng.

“Delapan kasus tersebut terjadi di lima kabupaten/kota, yakni di Palangka Raya kita berhasil mengungkap sebanyak tiga kasus, Kab. Kotawaringin Barat satu kasus, Kab. Lamandau satu kasus, Kab. Seruyan satu kasus dan di Kab. Kotawaringin Timur dua kasus,” terang Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023) siang.

Erlan mengatakan, dari delapan kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 orang terduga pelaku.

Dijelaskannya, saat melakukan aksinya para terduga pelaku menggunakan modus dengan memberikan iming-iming pekerjaan kepada korban.

Namun setelah sampai di lokasi kejadian, korban justru disuruh untuk melayani pria-pria hidung belang dengan tarif mulai dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 2,5 juta.

Selain itu. Lanjut Kabidhumas, ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi dewasa (Michat) dan ada juga yang bertransaksi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Lebih dalam, Perwira berpangkat melati tiga tersebut mengatakan bahwa penindakan TPPO ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas tindak pidana prostitusi.

Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming pekerjaan dengan gaji yang besar.

“Saya juga meminta kepada masyarakat agar dapat betul-betul memastikan asal-usul lowongan pekerjaan tersebut dari sumber yang terpercaya,” ajaknya.

Erlan menegaskan, jika ada hal-hal yang mencurigakan atau yang mengarah pada TPPO, segera lapor ke kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.

“Diharapkan kedepan masyarakat bisa lebih waspada, sehingga kondusifitas kamtibmas dapat tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya. zal

Share
Related Articles

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan Kawal Pembangunan Posko Anti-Narkoba

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika ditunjukkan melalui...

Razia Balap Liar Jaring 36 Motor, Mayoritas Pengendara Pelajar

PALANGKARAYA -Raungan knalpot dan aksi kebut-kebutan liar masih menjadi pemandangan meresahkan di...

Baru Menjabat Tujuh Hari Kompol Hermanto Buktikan Komitmennya Kurung Tiga Bulan Motor Balap Liar 

PALANGKARAYA -Baru satu minggu menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol...