Kepala BKPSDM Kapuas, Drs. Aswan, M.Si
KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Beberapa.kesalahahan dalam data hasil Pemetaan dan Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia semula sempat membingungkan sejumlah tenaga kontrak.
Sebab dari data tersebut banyak yang tidak bersesuaian, termasuk data tentang tempat unit kerja, seperti ada tenaga pengajar namun unit kerjanya disebut di Puskesmas atau sebaliknya, sejumlah tenaga kesehatan namun tercatat salah satu sekolah sebagai unit kerjanya.
Dari data awal ini terdata tenaga.pendidik sebanyak 2179, tenaga.kesehatan 777, tenaga teknis.lainnya 1127, dan 185 tenaga honorer eks K2.
Dari data awal yang di keluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas pada tanggal 07 Oktober 2022 lalu tercatat guru kontrak pada SDN 1 Hampatung sekitar sebanyak 80 orang, padahal dari penelusuran media ini sekolah tersebut hanya memiliki 5 guru kontrak dan hanya mempunyai 36 anak didik.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Kepala BKPSDM Kapuas, Drs. Aswan, M.Si, mengakui bahwa dalam data awal tersebut masih terdapat banyak kesalahan, namun sejumlah Kesalahan tersebut bukanlah oleh pihaknya, sebab BKPSDM dalam hal ini hanya menerima data, sedangkan yang melakukan input data adalah masing-masing sehingga kesalahan-kesalahan tersebut kemungkinan oleh kerusakan pada aplikasi.
“Tetapi mungkin juga karena saat input data banyak yang menggunakan jasa operator dan banyak yang di input datanya secara bersamaan, “terang Aswan.
Pasca diterbitkannya data hasil pemetaan dan pendataan tersebut, memang beberapa tenaga kontrak telah melakukan sanggahan sehingga dilakukan perbaikan dan hingga saat ini masih terus kita lakukan upaya-upaya perbaikan. “Pungkasnya. (Nas).