Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Sejumlah pelaku usaha kecil mikro menengah (UMKM) yang bergerak di bidang eksportir ikan mengaku merasa terbantu dengan sistem pelayanan karantina yang sudah online.
Robertus, salah satu pelaku UMKM eskportir ikan, Jumat (18/2), mengatakan, pelayanan karantina ikan yang sudah online melalui aplikasi android ini sangat memudahkan sekali dibandingkan zaman dulu masih manual, sehingga pihaknya tidak perlu lagi mengurus izin-izin ekspor dan menambah komoditas ekspor yang dikirim.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Giyono, pelaku UMKM yang baru pertama kali ekspor ini.
Dirinya berterima kasih kepada Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Palangkaraya (SKPIM) yang telah memberikan bimbingan dalam pelayanan sertifikasi CKIB. Sehingga pihaknya bisa melakukan ekspor perdana ikan bakut (betutu) ke Malaysia.
Sementara itu, Kepala SKIPM Palangkaraya Miharjo, menyebutkan, kegiatan ekspor berasal dari tiga eksportir. Kegiatan ini secara tidak langsung memberikan multiflyerefek kepada pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi, 208 orang pekerja, 170 suplayer ikan dari 12 lokasi kabupaten yang ada di Provinsi Kalteng. and