Home Kriminal & Peristiwa Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Pria Diamankan
Kriminal & Peristiwa

Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Pria Diamankan

Share
Pelaku saat diamankan di Mapolres Lamandau
Share

NANGA BULIK, kaltengtimes.co.id-Kasus asusila anak di bawah umum terjadi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Pelaku berinisial YD (21), asal Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan tengah, ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AS (11).

Kejadian tersebut berawal dari adanya dua orang pria berinisial RK dan YD bertamu ke rumah kakak korban, RK adalah teman kakak korban, sedangkan remaja inisial YD teman dari RK.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mendengar informasi dari kakak korban bahwa AS telah disetubuhi YD Saat sedang tidur di kamarnya. Kamis (16/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta mengatakan, pihaknya mendapat laporan telah terjadi peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kemudian dilakukan penyelidikan, dan pelaku kemudian berhasil diamankan.

Menurut Kasat kronologis berawal saat penghuni rumah sudah tertidur lelap. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban yang tidak berpintu dan langsung mencabuli korban.

Share
Related Articles

Sekolah Garuda Dibangun di Kobar, Gubernur Kalteng Hibahkan Tanah Pribadi 20 Hektare

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Komitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta...

Pintu Kamar Terbuka, Rekan Kerja Temukan Korban Tak Bergerak di Tempat Tidur

PALANGKARAYA, Kaltengtimes.co.id  - Penemuan jenazah seorang pria di Warung Makan Indo Kress,...

Cegah Balap Liar, Satlantas Palangka Raya Amankan 5 Motor Berknalpot Blong

Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli...

Beli Motor Hasil Penggelapan, Pria di Kalsel Diamankan Tim Resmob Polres Kapuas

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Tim Resmob Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial...