Home Kriminal & Peristiwa Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Pria Diamankan
Kriminal & Peristiwa

Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Pria Diamankan

Share
Pelaku saat diamankan di Mapolres Lamandau
Share

NANGA BULIK, kaltengtimes.co.id-Kasus asusila anak di bawah umum terjadi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Pelaku berinisial YD (21), asal Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan tengah, ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AS (11).

Kejadian tersebut berawal dari adanya dua orang pria berinisial RK dan YD bertamu ke rumah kakak korban, RK adalah teman kakak korban, sedangkan remaja inisial YD teman dari RK.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mendengar informasi dari kakak korban bahwa AS telah disetubuhi YD Saat sedang tidur di kamarnya. Kamis (16/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta mengatakan, pihaknya mendapat laporan telah terjadi peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kemudian dilakukan penyelidikan, dan pelaku kemudian berhasil diamankan.

Menurut Kasat kronologis berawal saat penghuni rumah sudah tertidur lelap. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban yang tidak berpintu dan langsung mencabuli korban.

Share
Related Articles

Pengendara Motor Tewas Terlindas Dump Truck di RTA Milono Palangka Raya

PALANGKARAYA -Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan dump...

Kaget Pulang ke Rumah, Laptop Sudah Raib Digondol Pencuri

Palangka Raya – Sebuah rumah di Jalan Pasendeng, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau,...

Rokok dan Uang Raib, Warung Sembako Jadi Sasaran Maling di Malam Idul Fitri

PALANGKARAYA -Malam Hari Raya Idul Fitri yang seharusnya penuh kebahagiaan justru membawa...

Balap Liar Jadi Tontonan Puluhan Pemuda, Pengendara Mobil Nyaris Diamuk Massa

PALANGKARAYA -Balap liar yang dilakukan sejumlah pemuda di Jalan RTA Milono, Kota...