Home Kriminal & Peristiwa Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Pria Diamankan
Kriminal & Peristiwa

Setubuhi Anak Tetangga, Seorang Pria Diamankan

Share
Pelaku saat diamankan di Mapolres Lamandau
Share

NANGA BULIK, kaltengtimes.co.id-Kasus asusila anak di bawah umum terjadi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Pelaku berinisial YD (21), asal Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan tengah, ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial AS (11).

Kejadian tersebut berawal dari adanya dua orang pria berinisial RK dan YD bertamu ke rumah kakak korban, RK adalah teman kakak korban, sedangkan remaja inisial YD teman dari RK.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban mendengar informasi dari kakak korban bahwa AS telah disetubuhi YD Saat sedang tidur di kamarnya. Kamis (16/12) malam.

Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta mengatakan, pihaknya mendapat laporan telah terjadi peristiwa persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kemudian dilakukan penyelidikan, dan pelaku kemudian berhasil diamankan.

Menurut Kasat kronologis berawal saat penghuni rumah sudah tertidur lelap. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban yang tidak berpintu dan langsung mencabuli korban.

Share
Related Articles

Calon Penumpang Ajak Driver Ojol ke Kamar Kos untuk Berhubungan, Berakhir Mediasi

PALANGKA RAYA –Perselisihan antara seorang driver ojek online dan calon penumpang yang...

Driver Ojol Dapat Orderan Diajak ke Kos oleh Calon Penumpang “Boti”, Ditawari Imbalan Rp150 Ribu

PALANGKA RAYA -Seorang driver ojek online dibuat terkejut setelah menerima orderan dari...

Misteri Kematian Pria 47 Tahun Ditemukan Tergantung, Masih Jadi Tanda Tanya

PALANGKA RAYA - Apa yang melatarbelakangi pria ini hingga ditemukan meninggal dunia,...

Berharap dapat Uang, Pria ini Ditangkap Saat Hendak Transaksi Narkoba

Palangka Raya – Apes benar pria ini. Berniat meraup pundi-pundi uang dari...