Vaksinator Binda Kalteng saat melakukan vaksinasi warga Palangka Raya, belum lama ini.
PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Pemerintah telah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata pada semua wilayah. Merespon kebijakan tersebut, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalteng semakin meningkatkan upaya vaksinasi secara jemput bola atau door to door untuk menyisir warga yang belum vaksin. Salah satunya dilakukan selasa (07/12) di beberapa kelurahan di Kota Palangka Raya.
Kabinda Kalteng, Brigjen TNI Sinyo mengatakan, meskipun pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru (Bataru), tidak boleh dipersepsikan bahwa masyarakat dapat melakukan perayaan natal dan tahun baru secara bebas.
Walaupun capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya sudah 85,47% untuk dosis I dan 69,55% untuk dosis II, prokes harus terus dilakukan secara ketat dan Binda Kalteng juga terus gencar melaksanakan vaksinasi dari rumah ke rumah.
“Hari ini vaksinasi dilakukan di berbagai daerah di Palangka Raya, antara lain di Kel Pahandut, Tangkiling, Kereng Bangkirai, Bukit Hindu, Panarung, dan Tanjung Pinang. Hasil giat vaksinasi door to door hari ini, Binda berhasil memvaksin setidaknya 300 warga setempat dan akan terus dilakukan kalau perlu hingga 100% warga Palangka Raya divaksin,” Kata Sinyo.
Sinyo menambahkan, “berdasarkan beberapa kali kegiatan vaksinasi door to door, masih cukup banyak warga yang berminat mengikuti vaksinasi. Warga-warga tersebut belum vaksin karena berbagai alasan, seperti kurang mendapat informasi atau terkendala apabila harus mengantri di kegiatan vaksinasi terpusat. Selain itu ada juga para Lansia atau penderita disabilitas yang kesulitan untuk mengantri di kegiatan vaksinasi terpusat”
Sebelumnya pada senin (06/12) Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata pada semua wilayah melainkan akan memberlakukan sejumlah pengetatan. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di Jakarta mengatakan, penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemic sesuai yang berlaku saat ini, namun dengan beberapa pengetatan.
“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan” kata Luhut. and