MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Nurul Anwar, mengapresiasi langkah Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/73/SETDA/IX/2026 tentang Antisipasi Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Menurut Nurul Anwar, penerbitan surat edaran tersebut merupakan langkah antisipatif yang tepat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta aparatur pemerintah, terutama ketika kualitas udara menurun akibat kabut asap.
“Kami mengapresiasi kebijakan Bupati yang cepat mengambil langkah antisipatif. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama ketika kualitas udara akibat kabut asap mulai memburuk,” ujar Nurul Anwar, Senin (7/9/2026).
Ia menegaskan, dampak kabut asap tidak boleh dianggap sepele karena dapat mengganggu kesehatan. Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan, perlu mendapat perhatian khusus.
Nurul Anwar juga mendukung pengaturan aktivitas luar ruangan, termasuk penghentian sementara kegiatan yang tidak mendesak. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengurangi risiko paparan kabut asap.
“Kalau kondisi udara belum sehat, aktivitas di luar ruangan memang perlu dibatasi. Ini bukan berarti pelayanan pemerintah berhenti, tetapi dilakukan penyesuaian agar masyarakat dan aparatur tetap terlindungi,” katanya.
Ia mengingatkan agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan dengan tetap mengutamakan keselamatan. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus menjalankan tugas di luar ruangan diharapkan memperhatikan kondisi udara dan menggunakan alat pelindung, seperti masker.
Selain itu, Nurul Anwar mengajak masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran hutan dan lahan.
“Penanganan kabut asap tidak cukup hanya dilakukan pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan kebakaran,” tegasnya.
Ia berharap kualitas udara di Kabupaten Barito Utara segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat, pemerintahan, dan pendidikan dapat berlangsung seperti biasa. (Red)
