Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla
Pemkab Murung Raya

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi dan pelatihan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan yang dibuka di Aula Kantor Kecamatan Murung, Kamis (8/10/2026), tersebut diikuti 70 peserta. Mereka terdiri atas perwakilan pemerintah desa dan kelurahan masing-masing empat orang serta 10 peserta dari unsur Kecamatan Murung.

Camat Murung, Ivan Sugita, mengatakan pelatihan ini penting dilaksanakan mengingat wilayah Murung Raya masih menghadapi ancaman karhutla dan dampak musim kemarau. Terlebih, pemerintah kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan dan karhutla sejak 18 September 2026, setelah sebelumnya berada dalam status siaga darurat pada Agustus 2026.

“Di empat bulan terakhir kurang lebih suasana cuaca kita kabut asap di wilayah Kalimantan Tengah umumnya, tidak terkecuali Kabupaten Murung Raya dan Kecamatan Murung serta kecamatan-kecamatan lain pekat asap akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Ivan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, kondisi kemarau panjang tidak hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga berdampak terhadap ketersediaan air bersih. Persoalan tersebut, menurutnya, turut dirasakan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Tengah.

Dalam penanganan karhutla, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, di antaranya Satpol PP dan Damkar, BPBD, KPHP, serta unsur TNI, Polri, dan masyarakat.

“Kemudian dari rekan-rekan kepolisian, TNI dan juga masyarakat yang hadir berjibaku menangani permasalahan pemadaman api,” ujarnya.

Ivan menegaskan, pelatihan MPA diharapkan dapat memperkuat kemampuan masyarakat dalam melakukan penanganan awal ketika muncul titik api. Pemerintah desa dan kelurahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat perlu meningkatkan koordinasi agar kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

Menurutnya, penanggulangan karhutla tidak harus selalu menunggu bantuan dari pemerintah kabupaten. Langkah awal di tingkat desa perlu dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, dan masyarakat setempat.

“Jangan dibiarkan hal-hal kecil itu menunggu Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Jadi kita harus ada yang namanya sebuah tindakan awal untuk pemerintah desa bersama stakeholder yang ada, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk sama-sama menanggulangi yang namanya Karhutla dan lahan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak karhutla dapat meluas ke berbagai sektor kehidupan. Selain merusak lingkungan dan menimbulkan kabut asap, kondisi tersebut berpotensi mengganggu kegiatan pendidikan, aktivitas ekonomi, sektor pertanian, hingga memperburuk kesulitan masyarakat dalam memperoleh air bersih.

“Banyak akhirnya yang dirugikan dari sisi pendidikan, ekonomi, kemudian kita dihadapkan dengan kepanikan warga dengan krisis air bersih, kemudian juga pertanian gagal dan lain-lain. Ini cukup mengganggu akhirnya di sektor pemerintahan juga secara keseluruhan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi dari Satpol PP dan Damkar, BPBD, serta pemateri lainnya. Pelatihan juga dilanjutkan dengan praktik lapangan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran. Panitia turut menyediakan uang saku dan kaus bagi peserta.

Selain peningkatan kapasitas masyarakat, Ivan meminta pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Murung tetap mengaktifkan posko jaga serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan kondisi cuaca.

“Mengingat kita tidak bisa memprediksi yang namanya cuaca. Yang penting bagaimana sumber daya manusia pemerintahan desa dalam hal membaca situasi,” ujarnya.

Dalam aspek pendanaan, Kecamatan Murung juga mendorong adanya keseragaman kebijakan pengalokasian anggaran desa untuk mendukung penanggulangan bencana. Salah satu usulan yang disampaikan ialah alokasi sekitar tiga persen dari Dana Desa untuk kebutuhan kebencanaan.

“Hal ini kami kira untuk bagaimana mengantisipasi seluruh kebencanaan yang ada di wilayah masing-masing, khususnya seluruh desa yang ada di Kabupaten Murung Raya. Biar serentak,” katanya.

Ivan berharap usulan tersebut dapat diterapkan mulai 2027 sehingga desa-desa memiliki dukungan anggaran yang lebih terarah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Namun, pelaksanaannya tetap perlu mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Untuk mendukung penanganan karhutla, Kecamatan Murung juga menganggarkan pengadaan tiga unit mesin pompa pada 2026 dengan standar seperti peralatan yang digunakan BPBD dan Damkar.

Selain itu, sejumlah mesin pompa milik kecamatan direncanakan dipinjam-pakaikan kepada rukun tetangga (RT), terutama yang berada di kawasan permukiman padat. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu penanganan awal apabila terjadi kebakaran di lingkungan warga.

“Kita akan meminjam-pakaikan beberapa unit mesin pompa kami yang ada di Kecamatan Murung kepada RT yang padat pemukiman, membantu juga,” jelas Ivan.

Di sisi lain, Kecamatan Murung telah mengajukan proposal kepada Bupati Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk pengadaan tandon air. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung ketersediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya saat menghadapi musim kemarau.

Melalui pelatihan MPA, penguatan kesiapsiagaan desa, dukungan peralatan, dan usulan pemenuhan kebutuhan air bersih, Kecamatan Murung berharap penanganan karhutla dan dampak kekeringan dapat dilakukan secara lebih cepat melalui kerja sama pemerintah dan masyarakat.(Red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

DLH Murung Raya Ajak Masyarakat Jadikan Kebersihan Lingkungan sebagai Budaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan...