PURUK CAHU, RAKYATKALTENG.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menyiapkan hadiah uang tunai sebesar Rp10 juta dari dana pribadinya bagi masyarakat yang memberikan informasi valid mengenai dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Inisiatif tersebut disampaikan Heriyus saat memantau pemeriksaan kesehatan gratis bagi tim gabungan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di halaman Kantor BPBD Murung Raya, Selasa (22/9/2026).
Heriyus menjelaskan, apresiasi tersebut ditujukan kepada warga yang memiliki bukti dan informasi yang dapat membantu pihak berwenang menindaklanjuti dugaan tindak pembakaran lahan secara sengaja.
“Saya siapkan hadiah uang tunai dari uang pribadi saya, sebesar 10 juta rupiah, bagi siapa saja warga Murung Raya yang bisa menangkap basah atau menangkap tangan yang diduga pelaku pembakar lahan yang dengan sengaja membakar lahan atupun hutan. Namun syaratnya harus disertai dengan bukti yang sesuai fakta di lapangan (foto, video) dan identitas terduga pelaku. Baik itu alat yang digunakan, dan harus dilaporkan pertama kali kepada saya Bupati Murung Raya untuk nantti kita tindak lanjuti,” kata Heriyus.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla. Kebakaran tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat asap serta menghambat aktivitas sosial dan perekonomian warga.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan karhutla butuh peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Melalui sayembara ini, kami ingin mengapresiasi warga yang peduli dan berani bertindak,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Murung Raya, Fitrianul Pahriman, S.P., M.Si., menyambut baik inisiatif tersebut sebagai salah satu upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah munculnya titik api baru.
Ia mengatakan, BPBD Murung Raya tetap menjalankan langkah pencegahan melalui patroli terpadu dan sosialisasi mengenai larangan pembakaran lahan secara sembarangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat terkait, hingga masyarakat yang berada di sekitar wilayah rawan kebakaran.
Melalui inisiatif tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kepedulian dan partisipasi masyarakat semakin meningkat sehingga potensi pembakaran hutan dan lahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan patroli, edukasi, dan koordinasi lintas sektor untuk menekan risiko karhutla selama musim kemarau.(Red)
