KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengevaluasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2026 yang hingga Agustus mencapai Rp138,04 miliar atau 50,41 persen dari target Rp273,88 miliar.
Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Evaluasi PAD TA 2026 yang dipimpin Bupati Kapuas H. M. Wiyatno di Aula Tingang Menteng Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda Km 5,5 Kuala Kapuas, Senin (21/9/2026).
Rakor dihadiri Sekda Kapuas Dr. Usis I Sangkai, Asisten II, Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, para camat, pimpinan instansi vertikal serta kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.
Bupati H. M. Wiyatno mengatakan, PAD menjadi salah satu penopang utama kemandirian fiskal daerah. Karena itu, capaian hingga Agustus perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar target penerimaan dapat dikejar hingga akhir tahun.
“Dari target PAD 2026 Kabupaten Kapuas sebesar Rp273.885.415.950, hingga Agustus 2026 terealisasi sebesar Rp138.049.440.025 atau setara 50,41 persen,” ujar Wiyatno.
Ia meminta OPD maupun kecamatan yang realisasi pendapatannya masih rendah dibandingkan target agar segera melakukan langkah strategis. Penggalian potensi pendapatan, menurutnya, perlu dibarengi dengan pengawasan dan pengendalian yang lebih optimal.
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran, Wiyatno mendorong seluruh perangkat daerah penghasil PAD meningkatkan kinerja agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Dalam rakor tersebut juga dibahas berbagai kendala yang dihadapi masing-masing perangkat daerah dalam memenuhi target PAD. Evaluasi dilakukan untuk menyamakan langkah dan merumuskan strategi dalam mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kapuas Yaya, SP, mengatakan rakor menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja penerimaan sampai Agustus sekaligus mengkoordinasikan persoalan yang dihadapi perangkat daerah penghasil PAD.
Selain evaluasi PAD, kegiatan tersebut dirangkai dengan peluncuran QRIS Sekretariat Daerah, QRIS Retribusi Parkir, serta QRIS Retribusi Rusun dan Rusus Perkimtan.
Peluncuran yang ditandai dengan pemukulan katambung itu menjadi bagian dari penerapan sistem pembayaran berbasis elektronik. Kehadiran QRIS diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mendukung pengelolaan penerimaan daerah yang lebih efektif, efisien dan akurat. (nas)
