Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab Murung Raya Evaluasi Operasional PT ACP, Soroti Debu dan Keselamatan Lalu Lintas
Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Evaluasi Operasional PT ACP, Soroti Debu dan Keselamatan Lalu Lintas

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar rapat koordinasi untuk membahas operasional PT Arthasia Cipta Pratama (ACP) di Desa Batu Putih, Selasa (15/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Aula Bapperida tersebut menyoroti pengendalian debu, keselamatan lalu lintas, pengelolaan lingkungan, serta pemanfaatan akses dan kawasan pendukung kegiatan perusahaan.

Rapat dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kepala Kejaksaan Negeri Herman Kondo Siriwa, perwakilan Kapolres, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam pertemuan itu, Bupati Heriyus meminta PT ACP meningkatkan upaya penyiraman dan perawatan jalan guna menekan dampak debu dari aktivitas operasional perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan stockpile dan kegiatan pertambangan yang memperhatikan standar lingkungan serta tidak mengganggu kenyamanan warga.

“Aktivitas perusahaan harus memberikan manfaat bagi daerah, tetapi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas utama,” tegas Heriyus.

Selain persoalan teknis operasional, pemerintah daerah meminta perusahaan memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta masyarakat di sekitar wilayah kegiatan. Setiap keluhan yang disampaikan warga diharapkan dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah penanganan yang jelas.

Pemkab Murung Raya juga menegaskan bahwa upaya perbaikan perlu disertai target dan tenggat waktu yang terukur. Hal ini mencakup pengendalian debu, peningkatan keselamatan pengguna jalan, penataan dan pengelolaan stockpile, serta pemenuhan dokumen lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, PT ACP menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan perawatan dan penyiraman jalan melalui koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa. Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk memperbaiki pengelolaan kawasan serta memenuhi berbagai persyaratan lingkungan dan perizinan.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab Murung Raya berharap operasional PT ACP dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, kenyamanan warga, serta perlindungan lingkungan hidup.

Pemerintah daerah menekankan bahwa koordinasi antara perusahaan, pemerintah desa, masyarakat, dan instansi terkait perlu terus diperkuat agar setiap persoalan di lapangan dapat ditangani secara terarah dan bertanggung jawab.(Red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...