PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan mengarahkan anggaran pada kebutuhan prioritas masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (10/9/2026) malam.
Rapat paripurna tersebut membahas tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, sekaligus jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usulan pemerintah daerah.
Dalam penyampaiannya, Heriyus mengapresiasi berbagai pandangan, saran, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan dan koreksi legislatif agar kebijakan daerah, baik di bidang hukum maupun anggaran, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Salah satu hal yang dijelaskan ialah Raperda tentang pencabutan peraturan daerah terkait administrasi kependudukan. Heriyus menyebut pencabutan dilakukan karena substansi pengaturannya telah tercakup dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ia memastikan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan pelayanan administrasi kependudukan ataupun menimbulkan kekosongan hukum. Pelayanan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian tetap dilaksanakan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kecamatan, serta desa.
“Pemerintah daerah selanjutnya akan menyusun Peraturan Bupati yang berorientasi pada peningkatan akses pelayanan hingga ke desa dan kecamatan melalui mekanisme jemput bola, pelibatan operator serta pelayanan tanpa pungutan,” ucapnya.
Heriyus juga menegaskan komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, transparan, gratis, dan merata melalui program SI PADUKA MURA. Pelayanan direncanakan tetap mengakomodasi mekanisme daring, luring, serta layanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi pembayaran, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Ia menekankan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan dengan perhitungan yang realistis dan prinsip keadilan, tanpa memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
“Peningkatan PAD harus realistis, berkeadilan, dan tidak membebani masyarakat,” ujarnya.
Terkait sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya, Heriyus menjelaskan bahwa komponen tersebut mencakup dana yang telah ditentukan peruntukannya serta Dana Bagi Hasil kurang bayar yang telah masuk dalam APBD tahun berjalan.
Untuk sisa tahun anggaran 2026, pemerintah daerah akan mengoptimalkan penyerapan belanja produktif, terutama bagi pemeliharaan, penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan, serta penanganan sejumlah persoalan prioritas, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kemiskinan, ketahanan pangan, dan kesehatan.
Ia turut menjelaskan bahwa belanja modal diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur konektivitas, pendidikan, kesehatan, penyediaan air bersih, dan sanitasi. Sementara itu, belanja operasi difokuskan pada pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga non-ASN.
Pemerintah daerah juga memperkuat alokasi Belanja Tidak Terduga sebagai cadangan fiskal untuk menghadapi kondisi darurat, termasuk bencana yang berpotensi terjadi.
Heriyus menegaskan, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak cukup dinilai berdasarkan besarnya penyerapan anggaran. Hal yang lebih penting ialah kualitas pelaksanaan program dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkab Murung Raya berharap kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 dapat semakin terarah, mendukung pelayanan publik, serta memastikan sumber daya keuangan daerah digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan prioritas dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.(Red)
