PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjelang puncak musim kemarau 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, serta perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).
Komitmen itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Karhutla Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya.
Rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintaro, Asisten I Rahmat K. Tambunan, Asisten II K. Zen Wahyu, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah pusat memaparkan kesiapan operasi darat di sejumlah provinsi prioritas untuk mengantisipasi dan menangani Karhutla. Secara nasional, sebanyak 43.481 personel gabungan disiapkan, yang melibatkan unsur BNPB, BPBD, TNI-Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, hingga relawan.
Sementara itu, di Provinsi Kalimantan Tengah, sebanyak 4.686 personel disiapkan untuk mendukung upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kesiapan personel tersebut turut didukung peralatan pemadaman serta perlengkapan operasional yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Bupati Heriyus menekankan bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas, tetapi memerlukan partisipasi aktif seluruh pihak. Ia secara khusus meminta perusahaan pemegang HGU memaksimalkan langkah pencegahan di kawasan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Kami minta perusahaan HGU aktif melakukan pencegahan, mulai patroli, memastikan kesiapan armada pemadaman,” tegas Heriyus.
Di tingkat daerah, Pemkab Murung Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah terkait terus melakukan pemetaan kawasan yang berpotensi mengalami Karhutla. Pemerintah kecamatan juga didorong meningkatkan kegiatan patroli serta sosialisasi kepada masyarakat, terutama mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Heriyus mengingatkan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan sejak dini melalui koordinasi dan tindakan nyata di lapangan. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga dapat berdampak terhadap kesehatan, keselamatan, dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Kita harus bergerak bersama sejak dini. Karhutla bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan, aktivitas dan keselamatan masyarakat,” ujar Heriyus.
Melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan perusahaan pemegang HGU, Pemkab Murung Raya mendorong agar upaya pencegahan dilakukan secara terpadu sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat ditekan.(red)
