Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab dan DPRD Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pelayanan Publik Jadi Perhatian
Pemkab Murung Raya

Pemkab dan DPRD Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Pelayanan Publik Jadi Perhatian

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD setempat menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan keuangan daerah terhadap dinamika dan kebutuhan pembangunan.

Persetujuan bersama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Hadir pula Bupati Murung Raya, Heriyus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, serta pihak terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, Heriyus menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS diperlukan untuk menyesuaikan arah pengelolaan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi serta prioritas pembangunan. Karena itu, setiap penyesuaian anggaran perlu direncanakan secara cermat dan mempertimbangkan manfaatnya bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan anggaran tidak hanya sesuai dengan kebutuhan pemerintahan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga.

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus.

Menurutnya, sejumlah sektor tetap menjadi perhatian dalam arah pembangunan daerah, meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaannya diharapkan tetap memperhatikan kebutuhan dan aspirasi warga Murung Raya.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD dan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan tersebut mencerminkan koordinasi antara Pemkab Murung Raya dan DPRD dalam proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah. Tahapan selanjutnya diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan yang terarah serta pelaksanaan program pembangunan sesuai prioritas yang telah disepakati.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Murung Raya berharap kebijakan anggaran tahun 2026 dapat semakin selaras dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...