Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab Murung Raya Gandeng Kemendag RI, Perkuat SDM Kemetrologian untuk Lindungi Konsumen
Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Gandeng Kemendag RI, Perkuat SDM Kemetrologian untuk Lindungi Konsumen

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan perdagangan melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang kemetrologian. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) di Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama Kepala Badan Pengembangan SDM Perdagangan Kemendag RI, Djatmiko Bris Witjaksono. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam mendukung pelayanan serta pengawasan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

Pengembangan kapasitas SDM menjadi salah satu aspek penting dalam membangun sistem perdagangan yang tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Murung Raya juga memperkuat sinergi dengan Direktorat Metrologi Bandung guna mendukung peningkatan kemampuan aparatur dan pelaksanaan fungsi kemetrologian di daerah.

Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa kemetrologian memiliki peran penting dalam menjaga keakuratan ukuran pada setiap transaksi perdagangan. Menurutnya, kepastian tersebut diperlukan agar konsumen maupun pelaku usaha memperoleh perlakuan yang adil.

“Pemerintah daerah berkomitmen membangun SDM yang kompeten di bidang kemetrologian. Ini penting agar pelayanan dan pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dapat berjalan optimal serta memberikan rasa adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Heriyus.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Roy Chahyadi, menyampaikan bahwa penguatan sektor kemetrologian ditujukan untuk meningkatkan kesadaran tertib ukur sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dan pelaku usaha.

Ia menjelaskan, penerapan standar pengukuran yang baik dapat membantu menciptakan kegiatan perdagangan yang transparan dan berkeadilan. Dengan adanya kepastian ukuran, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha diharapkan semakin didukung oleh kepercayaan.

“Dengan tertib ukur, kita ingin memastikan konsumen memperoleh haknya dan pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya,” ucapnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Murung Raya berharap peningkatan kompetensi aparatur di bidang kemetrologian dapat mendukung pelayanan dan pengawasan yang lebih baik. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan aktivitas perdagangan yang tertib, melindungi hak konsumen, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha di Kabupaten Murung Raya.(Red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...