PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat kesiapan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memastikan personel serta sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan selama musim kemarau.
Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, Jumat (7/8/2026).
Apel dipimpin Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus. Kegiatan tersebut diikuti unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, TNI-Polri dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Rahmanto, Pemkab Murung Raya menekankan pentingnya pencegahan sejak dini mengingat sebagian kejadian Karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia, baik akibat kesengajaan maupun kelalaian.
Karena itu, masyarakat didorong untuk lebih berhati-hati dalam mengelola lahan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku serta kearifan lokal.
Rahmanto meminta seluruh unsur yang terlibat meningkatkan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadi kebakaran. Patroli dan deteksi dini dinilai perlu dilakukan secara rutin agar titik api dapat segera diketahui dan ditangani.
“Pengawasan harus diperkuat hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan melibatkan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Selain kesiapan personel dan peralatan, edukasi kepada masyarakat juga dinilai memiliki peran penting. Menurut Rahmanto, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor utama dalam menekan potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
Ia meminta koordinasi antarpihak dilakukan sejak awal, sehingga setiap potensi kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Perhatian juga diberikan kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di wilayah Murung Raya. Rahmanto menegaskan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk ikut melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut, menurutnya, juga mengacu pada Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tanggal 13 Juni 2025.
Melalui apel kesiapsiagaan tersebut, Pemkab Murung Raya memastikan koordinasi dan kesiapan sumber daya terus diperkuat. Sinergi pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat respons apabila terjadi kebakaran di lapangan.
Turut hadir Pj Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo, Kepala BPBD Murung Raya Fitrianor Pahriman, jajaran kepala perangkat daerah terkait, unsur TNI-Polri, Forkopimda, serta sejumlah pihak terkait lainnya.(red)
