Home Eksekutif Pemkab Murung Raya DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Struktur Perangkat Daerah
Pemkab Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Struktur Perangkat Daerah

Share
Share

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD menyepakati pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian struktur perangkat daerah agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Salah satu perhatian dalam perubahan tersebut adalah penataan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD.

Penyesuaian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025.

Perubahan struktur perangkat daerah menjadi bagian dari upaya menyesuaikan organisasi pemerintahan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah dan DPRD melakukan pembahasan agar perubahan regulasi dapat memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penataan perangkat daerah diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.(red)

Share
Related Articles

Heriyus Lantik Lynda Kristiane sebagai Sekda Definitif Murung Raya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, resmi melantik...

BPBD Murung Raya Sebut Kabut Asap Diduga Kiriman Daerah Lain, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Murung Raya,...

Heriyus Dorong Pelatihan MPA Diperluas, Siapkan Bonus Rp10 Juta untuk Pelapor Pembakaran Lahan

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, mendorong pelaksanaan...

Kecamatan Murung Gelar Pelatihan MPA, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah,...