PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Murung Raya, Senin (13/7/2026).
Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun berikutnya.
KUA-PPAS menjadi dasar pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan.
Pembahasan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD selanjutnya akan membahas dokumen tersebut sesuai tahapan yang berlaku.
Penyusunan APBD diharapkan dapat mengakomodasi program prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan.(red)
