PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) memasuki tahapan persidangan yang membahas sejumlah agenda penting organisasi di Puruk Cahu, Kamis (9/7/2026).
Persidangan berlangsung sebagai bagian dari rangkaian Sinode yang digelar sejak 7 Juli dan dijadwalkan berakhir 11 Juli 2026.
Sejumlah materi dibahas dalam persidangan, mulai dari laporan organisasi hingga pembahasan bidang pelayanan dan program GKE.
Agenda lainnya berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan kesejahteraan serta aspek keuangan organisasi.
Tahapan persidangan juga mencakup pembahasan liturgi, organisasi, pencalonan serta berbagai agenda yang berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan GKE.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung kelancaran seluruh rangkaian Sinode selama berlangsung di Puruk Cahu.
Forum tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang dapat menjadi dasar penguatan pelayanan GKE ke depan.
