PURUK CAHU, KaltengTimes.co.id – Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) di Murung Raya membahas berbagai agenda organisasi melalui 12 tahapan persidangan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Persidangan menjadi bagian penting dalam agenda lima tahunan GKE yang digelar di Puruk Cahu pada 7 hingga 11 Juli 2026.
Berbagai agenda strategis organisasi dibahas melalui tahapan persidangan yang diikuti peserta Sinode.
Proses tersebut menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan sekaligus membahas arah pelayanan GKE ke depan.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan dukungan terhadap kelancaran rangkaian persidangan sebagai bagian dari pelaksanaan Sinode.
Murung Raya dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan yang dihadiri peserta dari berbagai wilayah.
Pemkab berharap seluruh proses persidangan berjalan tertib hingga menghasilkan keputusan yang dapat mendukung pelayanan organisasi.(Red)
