Kuala Kapuas – Satresnarkoba Polres Kapuas terus memperkuat upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan edukasi langsung ke lingkungan sekolah. Salah satunya dilakukan saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 2 Kuala Kapuas, Rabu (15/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo bersama personel Satresnarkoba memberikan pembekalan kepada peserta didik baru mengenai ancaman narkoba yang kini semakin menyasar kalangan remaja.
Para siswa mendapat penjelasan mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan psikologi, serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku tindak pidana narkoba.
AKP Budi Utomo menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu, pelajar diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan maupun rayuan yang mengarah pada penggunaan narkotika.
“Generasi muda harus memiliki keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkoba. Masa depan yang cerah hanya bisa diraih dengan belajar, berprestasi dan menjaga diri dari pergaulan yang salah,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa kerusakan yang ditimbulkan narkoba tidak hanya menyerang fisik, tetapi juga kemampuan berpikir, emosi dan perilaku seseorang. Dampak tersebut dapat menghambat perkembangan pelajar dalam meraih pendidikan maupun cita-cita.
Sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, Polres Kapuas akan melanjutkan program sosialisasi ke sejumlah sekolah lainnya di wilayah Kabupaten Kapuas.
Menurut AKP Budi Utomo, langkah edukatif menjadi salah satu strategi penting untuk membangun ketahanan generasi muda terhadap ancaman narkotika sejak usia sekolah.
“Kami ingin anak-anak memiliki pemahaman yang kuat sehingga mampu melindungi diri dan menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kapuas berharap tercipta kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk bersama-sama menjaga sekolah sebagai kawasan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba, sekaligus mendukung terwujudnya generasi penerus bangsa yang berkualitas. (nas)
