Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seiring masuknya musim kemarau tahun 2026. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang digelar di Aula Bapperida Kapuas, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas itu melibatkan unsur Forkopimda, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah, BMKG, Manggala Agni, para camat dari wilayah rawan Karhutla, perusahaan besar swasta hingga relawan.
Rakor dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP. Dalam sambutannya, ia mengingatkan pentingnya langkah pencegahan sejak dini guna menghindari bencana asap seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
“Pencegahan bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan. Jika tidak bisa melakukan hal besar, maka lakukanlah hal kecil dengan cinta yang besar,” ujar Dodo mengutip pesan Bunda Teresa.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran Sojuaon Pandiangan, S.Hut., MM, mengatakan kondisi geografis Kapuas memiliki tantangan tersendiri dalam penanggulangan bencana. Saat wilayah hilir mengalami kekeringan dan rawan terbakar, sebagian wilayah hulu justru masih dilanda banjir.
Menurutnya, situasi tersebut membuat pemerintah harus bekerja ekstra dalam menangani dua potensi bencana sekaligus.
“Musim kemarau tahun ini diprediksi cukup ekstrem akibat pengaruh fenomena El Nino. Karena itu, koordinasi lintas sektor sangat diperlukan agar penanganan Karhutla bisa lebih cepat dan efektif,” katanya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas yang dibacakan Wakil Bupati, disebutkan bahwa Kabupaten Kapuas termasuk daerah rawan Karhutla berdasarkan Kajian Risiko Bencana Nasional 2022–2026, dengan luas wilayah berisiko mencapai 1.443.774 hektare.
BMKG juga memprediksi peningkatan titik panas mulai terjadi pada Mei dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus 2026 mendatang.
Pemerintah daerah menekankan sejumlah langkah penting dalam penanganan Karhutla, di antaranya memperkuat pencegahan, penegakan hukum, meningkatkan sinergi antarinstansi, serta memberikan edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Karhutla bukan hanya soal api, tetapi juga dampak kabut asap terhadap kesehatan, pendidikan, transportasi, ekonomi hingga nama baik daerah,” demikian isi sambutan tertulis Bupati Kapuas. (nas)



