Kuala Kapuas – Arjusika Triadi AK, SE atau Adi Karim resmi menerima amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organda Kabupaten Kapuas masa bakti 2026–2031 setelah dilantik di Aula Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Senin (11/5/2026).
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan Ketua DPD Organda Kalimantan Tengah, Ducun Helduk Umar, dengan prosesi penyerahan pataka sebagai simbol estafet kepemimpinan organisasi.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan pemerintah daerah, di antaranya Kabag PBJ Setda Kapuas Sidik Widiantoro mewakili Bupati Kapuas, Pasintel Kodim 1011/KLK, perwakilan Polres Kapuas serta Kejaksaan Negeri Kapuas.
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Sidik Widiantoro disebutkan bahwa keberadaan Organda sangat penting bagi Kabupaten Kapuas yang memiliki cakupan wilayah luas dan membutuhkan dukungan transportasi yang efektif.
Pemerintah daerah berharap Organda dapat menjadi mitra strategis dalam menghadirkan layanan angkutan yang aman, tertib dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Organda juga diminta berperan aktif dalam mendukung distribusi logistik dan hasil pertanian maupun perkebunan masyarakat guna memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi daerah.
Ketua DPD Organda Kalimantan Tengah Ducun Helduk Umar dalam sambutannya turut menjelaskan sejarah terbentuknya Organda sebagai organisasi resmi pengusaha angkutan jalan raya di Indonesia.
Ia menyampaikan pada awal 1960-an banyaknya organisasi transportasi menyebabkan persaingan tidak sehat hingga akhirnya pemerintah menetapkan Organda sebagai satu-satunya organisasi pengusaha pengguna jalan raya yang menjadi mitra pemerintah.
“Ke depan tantangan Organda cukup berat, apalagi masih ada masyarakat yang belum memahami peran dan keberadaan organisasi ini,” ujarnya.
Ducun berharap kepengurusan baru Organda Kapuas di bawah kepemimpinan Adi Karim dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan transportasi darat hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Kapuas. (nas)



